Langkah Darurat COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali PSBB

0
558

“Transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya. Ganjil-genap untuk sementara, kita tiadakan. Namun, bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap di rumah saja, dan jangan keluar dari Jakarta bila ada kebutuhan sangat mendesak. Bagaimana dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta? Idealnya tentu saja bila kita bisa batasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga batas minimal. Namun, kenyataannya ini akan sulit ditegakkan hanya oleh Jakarta. Butuh koordinasi dan kerjasama erat dengan Pemerintah Pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, dan juga dengan pemerintah daerah penyangga, yaitu kota-kota Bodetabek. Kami akan segera berkomunikasi dan berkoodinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga,” ujar Anies lebih lanjut.

BACA JUGA  Polresta Banyumas terjunkan tim khusus amankan jam malam di Purwokerto

Anies juga menegaskan seluruh kegiatan perkumpulan yang menimbulkan kerumunan di tempat publik akan dilarang. Seluruh kegiatan masyarakat yang berada di lingkungan komunitas masyarakat seperti arisan, reuni, pertemuan keluarga, ataupun pengajian diharapkan untuk ditunda.Anies menyebut risiko penularan semakin tinggi bila masyarakat merasa aman dan nyaman dalam kegiatan dengan orang-orang yang dirasa kenal dekat.

“Akan ada waktu 4 hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB selama dua minggu yang akan kita mulai hari Senin. Harap persiapkan segalanya dengan baik. Kita semua pernah mengalami PSBB ketat beberapa bulan lalu, kita semua sudah lebih tahu apa yang perlu kita persiapkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kami akan terus memberikan informasi dan panduan secara bertahap dalam hari-hari ke depan. Transparansi tetap menjadi komitmen kami,” tegas Anies.

BACA JUGA  Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Kado Terindah Di Penghujung Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.