KNPI Belitung Sesalkan Adanya Dugaan Korupsi Paskibraka

Belitung, MuaraIndonesia.com – Masyarakat Kabupaten Belitung tengah dihebohkan dengan adanya dugaan korupsi dana Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2024, Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpandan” Hal ini bermula dari laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana kegiatan tersebut. (24/04/2025)

 

Berdasarkan keterangan, permasalahan ini bermula dari laporan terkait uang saku anggota Paskibraka yang bertugas pada bulan Agustus 2024 tersebut tidak langsung dibayarkan dan baru diselesaikan pada bulan Januari 2025 lalu. Selain itu juga dugaan penyalahgunaan terdapat pada pengadaan atribut kelengkapan dan latihan yang dinilai tidak layak.

 

Menanggapi berita adanya dugaan korupsi tersebut, Husri, selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung menyatakan mengecam tindakan tersebut. Husri menyesalkan terjadinya tindakan tersebut. Hal ini dinilai sangat merugikan tidak hanya bagi para petugas Paskibraka itu sendiri, melainkan juga merugikan banyak pihak lainnya seperti pembina dan pelatih Paskibraka itu sendiri.

 

“Tentu KNPI Belitung menyesalkan adanya dugaan korupsi tersebut, karena hal ini dapat menurunkan semangat para anggota Paskibraka dalam melaksanakan tugas mulianya dan hal ini pasti akan berdampak terhadap Minat peserta untuk ikut Paskibraka Kedepannya,” ujar Husri

 

Selanjutnya, Husri menambahkan bahwa sejatinya pelaksanaan kegiatan Paskibraka ini merupakan tanggungjawab yang besar karena untuk memupuk rasa cinta tanah air dan Semangat Nasionalisme pada para pemuda selaku anggota Paskibraka. Sehingga adanya dugaan korupsi tersebut mencederai semangat pembinaan kepada generasi muda.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungpandan dapat bergerak dengan cepat dalam mengusut dugaan korupsi ini. Karena hal ini tentu sangat mengkhawatirkan apabila dibiarkan,” lanjut Husri.

 

Lebih lanjut, Husri menutup pernyataannya dengan mendukung penuh kejaksaan Negeri Belitung dalam menyelesaikan kasus ini, mudah-mudahan permasalahan ini menjadi pelajaran serta evaluasi bagi Pemerintah Daerah, serta menyelamatkan generasi muda terkhusus anggota Paskibraka dari kerugian-kerugian lain yang mungkin terjadi dikemudian hari.