Tanjungpandan – Bawaslu Belitung baru saja melantik sebanyak 301 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan oleh masing-masing Panwascam di lima kecamatan yang berlangsung mulai 3-4 November 2024.
“Alhamdulillah, sebanyak 301 anggota PTPS Pilkada 2024 telah selesai dilantik,” kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Senin 4 November 2024.
Aris menyebutkan, anggota PTPS yang baru dilantik tersebut menjadi amunisi atau tambahan tenaga baru untuk meningkatkan kinerja pengawasan.
Sebab, kata Aris, selain bertugas melaksanakan pengawasan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
Anggota PTPS yang dilantik ini juga dapat ditugaskan untuk mengawasi jalannya tahapan masa kampanye Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung.
“Sehingga kami mendapatkan amunisi atau tambahan tenaga baru untuk mengawasi jalannya sisa masa tahapan kampanye Pilkada 2024,” ungkapnya.
Aris melanjutkan, melalui keberadaan anggota PTPS di masing-masing kelurahan dan desa diharapkan dapat mendeteksi potensi-potensi pelanggaran yang terjadi.
Salah satu isu yang mencuat adalah soal money politik, isu sara, maupun isu-isu penyebaran bahan kampanye yang bukan tempat peruntukkan kegiatan tersebut.
“Seperti misalnya sembako ini harus dibagikan dgn metode kegiatan lainnya yaitu bazar yang sesuai diatur PKPU Nomor 13 Tahun 2024 itu boleh dilakukan dengan masyarakat. Bukan pembagian sembako dengan cara yang mungkin di luar aturan yang sudah ditetapkan dari aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. Seperti yang beredar adanya isu-isu soal money politics (politik uang) , isu sara maupun ujaran kebencian ini bisa diantisipasi dan cegah lebih awal,” terangnya.
Oleh karena itu, dengan adanya anggota PTPS ini semakin memperkuat peran Bawaslu secara kelembagaan dalam mengawasi jalannya tahapan masa kampanye Pilkada 2024.
“Setelah dilaksanakan kegiatan pelantikan kemarin seluruh anggota PTPS langsung diberikan pembekalan melalui bimbingan teknis sehingga mereka bisa langsung melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” paparnya.
Aris mengimbau, anggota PTPS tersebut dapat segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perangkat-perangkat lainnya seperti PPK, PPS, PKD sehingga terbangun sinergitas yang utuh.
Di samping itu, ia berharap pula agar anggota PTPS dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
“Dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik maka kerja pengawasan akan menjadi lebih mudah,” terangnya.