PangkalPinang, MuaraIndonesia.com – Oleh Zulkifli Umar (Ketua IKMB, Owner Rahat Icon Hotel, Cosmo Makmur Grup)
Setelah satu setengah tahun Covid di Indonesia, dengan sekian kali kebijakan pembatasan:psbb, ppkm darurat, ppkm level dan entah istilah lain nya.
Setidak nya ada tiga katagori garis besar kondisi sebuah perusahaan yang terdampak.
Yang pertama adalah katagori perusahaan yang bangkrut. Ditandai dengan tidak jalan nya usaha. Yang selajut nya akan melakukan PHK karyawan, mengabaikan kewajiban pada debitor baik pemasok maupun perbankan, atau kewajiban pajak serta kewajiban lain nya.
Kategori yang kedua, adalah usaha yang bertahan dengan resiko yang masih bisa dikendalikan. Dengan berbagai skenario penyelamatan, dengan menentukan skala prioritas.
Yakni dengan memaksimalkan sumber daya yang ada, agar bisa berjalan dengan efisien. Dan dengan tingkat urgensi tinggi meningkatkan produktifitas sumber daya manusia, aset, dan modal yang ada, sebagai strategi normatif.
Termasuk mereset ulang sekian banyak kondisi kepada pelanggan, kepada pemasok, kepada debitor perbankan serta lembaga keuangan lain nya. Sehingga semua aspek manajemen: marketing, produksi, sdm dan keuangan dioptimalkan tanpa celah.
Katagori yang ketiga, adalah keadaan sebuah perusahaan yang masih tumbuh. Baik itu penjualan maupun profit nya. Yang ditandai dengan tidak ada PHK, terpenuhi kewajiban kepada pemasok, debitor maupun lembaga keuangan lain. Bahkan ada yang berekspansi, menambah kepasitas.
Ada di Katagori manakah perusahaan Anda?
Saya akan menuliskan secara berkala pengalaman sulit ini untuk Kita diskusikan,
Mari bertukar pikiran bagaimana sales marketing nya, proses nya, sdm nya dan finance nya Kita maksimalkan.