BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELTIM DILANTIK, ASN SIAP MENDUKUNG

0
325

Manggar, Muaraindonesia.com – “Selaku bawahan serta ASN kami siap untuk mendukung dalam menyukseskan program-program beliau sesuai dengan visi-misi nya” begitulah kata Ikhwan Fahrozi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang juga menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Belitung Timur seraya mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Drs. Burhanudin sebagai Bupati Belitung Timur dan Khairil Anwar selaku Wakil Bupati (Wabup) Belitung Timur, sesaat setelah menyaksikan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati secara virtual di Auditorium Zahari MZ, Jumat (26/02).

Ikhwan juga mengatakan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini, maka tugasnya sebagai Pelaksana Harian Bupati Belitung Timur sudah berakhir “Saya ibaratkan hari ini setelah dilantik itu sebagai start-nya, Pak Gubernur sudah mengangkat bendera start-nya, kita harapkan Bupati dan Wakil Bupati bersinergi bersama masyarakat dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Belitung Timur”.

BACA JUGA  DAMKAR BELITUNG SIGAP PADAMKAN API DI JALAN BUNGA DESA AIR SAGA

“Tidak lupa Saya sampaikan dengan suksesnya pelaksanaan Pilkada sampai dengan hari ini, Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Belitung Timur, FORKOPIMDA Belitung Timur, KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana proses Pilkada ini” ujar Ikhwan menambahkan.

“Sekarang tinggal bagaimana kita mengisi dan membangun Kabupaten Belitung Timur ini sesuai dengan semboyannya “Satu Hati Bangun Negeri” jelas Ikhwan yang juga menjelaskan terkait Serah Terima Jabatan yang akan dilaksanakan pada Senin (01/03) mendatang.

“Kita tidak menyiapkan prosesi khusus saat serah terima nantinya, namun harapan kami nanti ada perwakilan dari provinsi, mungkin Bapak Wakil Gubernur yang dapat menghadiri dan tentunya Saya selaku Plh nanti akan menyerah terimakan jabatan kepada Bapak Burhanudin sebagai Bupati Belitung Timur”.

BACA JUGA  Dekranasda Babel Begitu Dekat Dengan Ekonomi Kreatif

Berkaitan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Ikhwan menjelaskan bahwa secara formal jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah lima tahun “Namun ada satu kondisi politik kebijakan dari Pusat yang tentunya harus kita terima dan kita sesuaikan. Namun apabila masa jabatan lima tahun itu tidak bisa dipenuhi maka hak dari kepala daerah itu tidak dihilangkan, ini tertuang dalam SK Penetapan Menteri Dalam Negeri”. Disebabkan ada wacana masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir di Tahun 2024, Ikhwan menuturkan “Apakah nanti Pilkada akan dilaksanakan serentak di Tahun 2024, kita menunggu pembahasan di tingkat DPR”, ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.