Program Samsat Setempo Hadir Di Kave Senang Salah Satu Cara Efektif Membayar Pajak

Belitung, MuaraIndonesia.com – Program Samsat Setempo UPT BAKUDA Provinsi Babel Wilayah Belitung adalah salah satu cara yang sangat efektif. Hal ini disampaikan salah satu petugas di Samsat Belitung, Aiptu Dody Sucahyo saat ditemui di kedai mak jannah
Kave senang Kecamatan Tanjungpandan, Jum’at( 11/7/25).

 

Dody Sucahyo menyampaikan, Program setempo atau Samsat jemput bola ini adalah dari Gubernur bekerja sama dengan Dirlantas, Jasa raharja di wilayah Provinsi Babel dan di Provinsi lain juga ada namun namanya beda- beda, ujarnya.

 

Ia juga mengatakan, samsat setempo ini hanya melayani pajak tahunan kendaraan bermotor/ pengesahan. Untuk pelayanan ganti pemilik, alamat serta cek fisik maupun verifikasi harus di kantor samsat karena butuh proses, katanya.

 

Program setempo ini sudah berjalan bertahun -tahun dan ini adalah salah satu cara yang sangat tepat pelayanan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan. Kami melihat masyarakat senang bahkan terbantu dengan adanya samsat setempo ini karena kami mengadakan di beberapa titik di wilayah Tanjungpandan, ungkapnya.

 

Menurutnya, selama ini mungkin masyarakat terkendala di waktu untuk datang ke kantor karena kesibukan bekerja pada siang hari. Namun setelah adanya samsat setempo ini yang kita buka dari pukul 17.00- 21.00 niat masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya sangat tinggi karena mereka sudah ada waktu diluar kerja sehari- hari, imbuhnya.

 

Dody Sucahyo meyakinkan bahwa pengesahan tidak ada biaya namun murni hanya pajak tahunan yang di bayar. Sucahyo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraannya apalagi ini pemutihan sudah berlangsung dari bulan mei sampai akhir bulan juli 2025.

 

Untuk diketahui masyarakat Belitung, samsat sitempo membuka pelayanan di beberapa titik yakni, hari selasa di gedung nasional, rabu di pasar hatta, kamis di luar Tanjungpandan, jum’at di kedai mak jannah kave senang dan sabtu di warkop Udin pasar ikan.

 

Di tempat yang sama yakni kedai mak jannah, Kasi penetapan” Nataliadi( Andek) mengatakan, hasil pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah ( Belitung) yang disebut Opsen PKB yang tertera di STNK sesuai UU HKPD yang berlaku efektif tahun ini, kata Nataliadi.

 

Ia menjelaskan, Opsen PKB itu setelah diterima 100% , 66% dari opsen PKB nya langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Belitung tanpa melalui Provinsi, jelasnya.

 

Nataliadi menghimbau warga agar memanfaatkan pemutihan ini bagi yang telat membayar bahkan di waktu mendatang tetaplah bayar pajak walaupun telat karena pembangunan jalan adalah dari pajak ini, pungkasnya.