Belitung, MuaraIndonesia.com –
Bawaslu Kabupaten Belitung mengimbau pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Kabupaten Belitung 2024, untuk tidak memanfaatkan laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Timnas Bahrain melawan Timnas Indonesia berkampanye pemilihan berkedok nonton bareng (nobar), Kamis (10/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan imbauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya pelanggaran tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024.
Maka dari itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (selanjutnya disebut Undang-Undang Pilkada), maka dilakukan imbauan ini.
Aris mengatakan Bawaslu akan memastikan momentum ini tidak mengandung unsur kampanye baik yang digelar tim pemenangan, relawan dan/atau paslon cabup dan wabup peserta pilkada Belitung 2024.
Selanjutnya memastikan pelaksanaan nonton bareng Timnas Bahrain melawan Timnas Indonesia tidak menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk, mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih.
Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah. Dan mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.
“Demikian surat ini kami sampaikan untuk bisa ditindaklanjuti. Atas perhatian diucapkan terima kasih,” kata Aris dalam surat imbauannya. (BL).
Belum ada konten yang bisa ditampilkan.